5 Tips Untuk Pengguna Smartphone dan Media Sosial Agar Tidak Terjerat UU ITE

arfy technica

arfy - Smartphone merupakan teknologi yang tengah banyak digunakan terutama masyarakat di Indonesia. Jika sampai salah dalam penggunaannya, maka dapat menyebabkan hal yang fatal sampai masuk penjara.

Sudah banyak kasus seperti itu, seperti baru-baru ini terjadi. Baiq Nuril Maknun, seorang guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat, harus masuk penjara selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 1 Miliar lantaran melakukan pelanggaran UU ITE melalui percakapan smartphone.

Untuk menghindari hal itu terjadi, ada 5 hal yang harus Anda ketahui agar lebih berhati-hati dalam menggunakan smartphone dan tidak terkena UU ITE. Berikut rangkumannya.

1. Jangan membagikan konten-konten mengandung tindak asusila

Sengaja atau tidak sengaja merekam gambar atau membagikan video yang memiliki unsur melanggar keasusilaan yang dapat di akses secara elektronik bisa di hukum dengan UU ini. Ancaman bagi yang terbukti melakukan hal serupa akan di hukum penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 Miliar.

2. Jangan mengancam, memeras dan mencemarkan nama baik seseorang.

Pasal 27 ayat 3 dan 4 dijelaskan ketentuan setiap orang yang dengan sengaja mengancam, memeras, memcemarkan nama baik seseorang, dan dengan sengaja membagikan kemedia sosial yang ada saat ini akan dihukum pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

3. Pencemaran nama baik atau penghinaan.

Setiap orang dengan sengaja, khususnya tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan mengunduhnya hingga membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik bisa diancam dengan pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp 750 juta.



4. Berita Hoax.

Ancaman hukuman menyebarkan berita hoax atau bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian orang lain dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.

5. Selalu update semua informasi yang berkaitan dengan UU ITE.

Dengan seiring perkembangannya internet dan teknologi saat ini, UU ITE juga akan menyesuaikan dengan keadaan yang ada. Di sini Anda harus selau mengikuti perkembangan yang ada jangan sampai ketinggalan.
5 Tips Untuk Pengguna Smartphone dan Media Sosial Agar Tidak Terjerat UU ITE 5 Tips Untuk Pengguna Smartphone dan Media Sosial Agar Tidak Terjerat UU ITE Reviewed by Arsal Hijaz on November 20, 2018 Rating: 5

No comments:

Silahkan tinggalkan pesan!

Powered by Blogger.